ppdb jakarta sudah dibuka ketahui bagaimana cara seleksinya untuk sd smp dan sma - News | Good News From Indonesia 2024

PPDB Jakarta Sudah Dibuka, Ketahui Bagaimana Cara Seleksinya untuk SD, SMP, dan SMA

PPDB Jakarta Sudah Dibuka, Ketahui Bagaimana Cara Seleksinya untuk SD, SMP, dan SMA
images info

Tahap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta tahun 2024 akan kembali membuka jalur zonasi bagi calon siswa SD, SMP, dan SMA mulai Mei hingga Juli 2024. Tujuan dari jalur zonasi ini adalah untuk memastikan pendidikan yang merata dan memberikan peluang yang setara bagi semua siswa.

Perlu diperhatikan bahwa untuk jenjang SMK di Jakarta, jalur zonasi tidak diterapkan. Jalur yang tersedia meliputi jalur prestasi dengan kuota 55%, jalur afirmasi sebesar 43%, dan jalur bagi anak pindahan tugas orang tua/wali serta anak guru/tendik.

Sementara itu, untuk PPDB Madrasah 2024 di Jakarta, masa prapendaftaran sudah dimulai dan akan berlangsung hingga 26 Mei 2024. Berikut ini adalah tata cara seleksi pada Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 15 tahun 2024 tentang PPDB.

Pendaftaran Taruna STIN Sudah Dibuka, Ayo Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya!

Apa itu Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024?

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi ditujukan bagi calon peserta didik yang tinggal di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Domisili calon peserta didik ditentukan berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Jika calon peserta didik tidak memiliki kartu keluarga karena keadaan tertentu, domisili dapat dibuktikan dengan surat keterangan domisili.

Apabila jumlah calon pendaftar jalur zonasi melebihi daya tampung, berikut adalah urutan langkah seleksinya:

  1. Zona Prioritas
  2. Usia Termuda ke Usia Tertua
  3. Urutan Pilihan Sekolah
  4. Waktu Mendaftar

Untuk zona prioritas jalur zonasi terdiri atas dua zona baik untuk SD, SMP, maupun SMA. Pertama, untuk zonasi jalur SD antara lain:

  • Zona Prioritas Pertama: Diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili pada RT yang sama dengan RT sekolah.
  • Zona Prioritas Kedua: Diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di kelurahan yang sama/berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.

Sementara itu, untuk zona prioritas jalur zonasi SMP dan SMA adalah:

  • Zona Prioritas Pertama:
    • Calon siswa berdomisili pada RT yang sama dengan RT sekolah.
    • Calon siswa berdomisili pada RT yang berbatasan langsung dengan RT lokasi sekolah.
  • Zona Prioritas Kedua: Calon siswa yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.
  • Zona Prioritas Ketiga: Calon siswa berdomisili di kelurahan yang sama/berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.
Heboh Seragam Sekolah Diganti Usai Lebaran, Begini Penjelasan Kemdikbud RI

Syarat, prosedur, dan tahap seleksi PPDB Zonasi Jakarta 2024

Lantas, apa saja yang sekiranya perlu diketahui dalam mendaftar seleksi PPDB ini? Inilah detailnya:

Jenjang SD

Usia masuk SD kelas 1 adalah 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli di tahun berjalan. Persyaratan usia paling rendah ini bisa dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli di tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan, bakat istimewa, atau kesiapan psikis.

Tapi, dalam pelaksanaan PPDB, SD tetap memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 SD yang berusia 7 tahun.

  1. Persyaratan Umum: Calon siswa harus memenuhi persyaratan usia dan domisili sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  1. Prosedur Pendaftaran: Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi PPDB Jakarta. Calon siswa harus mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
  1. Tahapan Seleksi
  • Tahap Pertama: Seleksi berdasarkan zona prioritas.
  • Tahap Kedua: Seleksi berdasarkan usia, mulai dari yang termuda.
  • Tahap Ketiga: Seleksi berdasarkan urutan pilihan sekolah.
  • Tahap Keempat: Seleksi berdasarkan waktu mendaftar.
Mengapa Upacara Bendera Dilaksanakan Setiap Hari Senin?

Jenjang SMP

Untuk batas usia masuk SMP, paling tinggi adalah 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan calon peserta didik harus telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk pendidikan lain yang sederajat.

  1. Persyaratan Umum: Calon siswa harus memenuhi persyaratan usia dan domisili yang ditetapkan.
  1. Prosedur Pendaftaran: Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi PPDB Jakarta. Calon siswa harus mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
  1. Tahapan Seleksi
  • Tahap Pertama: Seleksi berdasarkan zona prioritas.
  • Tahap Kedua: Seleksi berdasarkan usia, mulai dari yang termuda.
  • Tahap Ketiga: Seleksi berdasarkan urutan pilihan sekolah.
  • Tahap Keempat: Seleksi berdasarkan waktu mendaftar.

Jenjang SMA

Untuk batas usia masuk PPDB SMA, paling tinggi adalah 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan calon peserta didik harus telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk pendidikan lain yang sederajat.

Sementara itu, untuk SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu, dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10.

  1. Persyaratan Umum: Calon siswa harus memenuhi persyaratan usia dan domisili sesuai ketentuan.
  1. Prosedur Pendaftaran: Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi PPDB Jakarta. Calon siswa perlu mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
  1. Tahapan Seleksi
  • Tahap Pertama: Seleksi berdasarkan zona prioritas.
  • Tahap Kedua: Seleksi berdasarkan usia, mulai dari yang termuda.
  • Tahap Ketiga: Seleksi berdasarkan urutan pilihan sekolah.
  • Tahap Keempat: Seleksi berdasarkan waktu mendaftar.
SMKN Maritim Berbasis Boarding School di Lamongan Diresmikan, Tertarik Mendaftar?

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

MF
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.