mengenal kampung pulo kampung adat sejarah di garut - News | Good News From Indonesia 2024

Mengenal Kampung Pulo, Kampung Adat Sejarah di Garut

Mengenal Kampung Pulo, Kampung Adat Sejarah di Garut
images info

Kampung Pulo, sebuah kampung adat yang terletak di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyimpan keunikan dan kekayaan budaya yang tak ternilai. Terletak di tengah-tengah Danau Cangkuang, Kampung Pulo terdiri dari tujuh rumah adat yang dikelilingi oleh pemandangan alam yang menakjubkan. Setiap rumah di Kampung Pulo memiliki makna dan aturan yang ketat, mencerminkan warisan leluhur yang dijaga turun-temurun

Keberadaan Kampung Pulo tidak hanya penting bagi pelestarian budaya lokal, tetapi juga sebagai situs sejarah yang kaya akan nilai edukatif. Di kampung ini, pengunjung dapat mempelajari kehidupan masyarakat adat yang harmonis dengan alam serta melihat langsung bagaimana tradisi leluhur tetap hidup di tengah arus modernisasi. Di balik pesona alamnya yang asri, Kampung Pulo juga menyimpan cerita-cerita sejarah yang menggugah rasa ingin tahu, seperti legenda asal-usul kampung dan kisah perjuangan masyarakatnya dalam mempertahankan adat dan tradisi.

Berikut ini sejarah dan fakta unik tentang Kampung Pulo, simak sampai akhir ya kawan GNFI.

Sejarah Kampung Pulo

Kampung Pulo, yang terletak di Kabupaten Garut, Jawa Barat, memiliki sejarah yang kaya dan penuh makna. Kampung ini awalnya mayoritas wargnya beragama hindu, lalu datanglah Eyang Embah Dalem Arif Muhammad, seorang tokoh penyebar agama Islam pada abad ke-17. Menurut legenda setempat, Eyang Arif Muhammad berasal dari Kerajaan Mataram dan menetap di kawasan ini setelah keberhasilannya dalam menyebarkan ajaran Islam pasca ia mengalami kekalahan pada penyerangan terhadap Belanda.

Kampung Pulo dibangun dengan konsep yang sarat makna, di mana terdapat tujuh rumah adat yang mewakili tujuh anak (6 orang anak wanita dan satu orang pria) Eyang Arif Muhammad. Keberadaan rumah-rumah ini mencerminkan filosofi dan nilai-nilai leluhur yang masih dipegang teguh oleh masyarakat setempat hingga saat ini. Sehingga di Kampung Pulo terdapat 6 buah rumah adat yang berjajar saling berhadapan masing-masing 3 rumah di kiri dan kanan di tambah dengan sebuah mesjid.

Kampung Pulo tidak hanya penting sebagai pusat penyebaran agama Islam, tetapi juga sebagai benteng pelestarian budaya Sunda. Masyarakat di kampung ini terus memegang teguh tradisi dan adat istiadat yang diwariskan oleh nenek moyang mereka.

Salah satu tradisi unik yang masih dipertahankan adalah larangan menambah jumlah rumah di kampung tersebut; jumlah rumah harus tetap tujuh sebagai simbol keharmonisan dan keseimbangan. Selain itu, berbagai ritual adat, seperti upacara adat dan perayaan hari besar, masih rutin dilaksanakan. Sejarah panjang Kampung Pulo yang sarat dengan nilai-nilai spiritual dan kebudayaan ini menjadikannya sebagai salah satu warisan budaya yang berharga di Indonesia.

Baca Juga : 8 Kampung Unik Yang Ada di Indonesia

Kenapa Kampung Pulo Terdapat 6 Rumah?

Melansir dari laman blajakarta.kemenag.go.id, Kampung Pulo memiliki keunikan tersendiri dengan hanya tujuh bangunan di dalamnya. Terdapat enam rumah yang dihuni oleh enam kepala keluarga keturunan Mbah Dalem Arief Muhammad, serta satu masjid. Keenam rumah adat ini berbentuk rumah panggung, dengan tiga rumah di sisi kiri dan tiga di sisi kanan.

Rumah-rumah ini dibangun oleh Embah Dalem Arief Muhammad untuk enam anak perempuannya, sementara masjid dibangun sebagai simbol untuk anak laki-lakinya yang telah meninggal. Tidak seperti budaya Sunda lainnya, di Kampung Pulo, warisan rumah jatuh kepada anak perempuan.

Tradisi Kampung Pulo

Tradisi di Kampung Pulo sangat kental dengan nilai-nilai adat yang diwariskan secara turun-temurun. Salah satu tradisi yang paling menonjol adalah larangan untuk menambah atau mengurangi jumlah rumah di kampung tersebut, yang harus tetap enam rumah adat dan satu masjid. Keenam rumah ini dihuni oleh keturunan enam anak perempuan Embah Dalem Arief Muhammad, dan setiap perubahan dalam kepemilikan rumah harus melalui musyawarah keluarga. Selain itu, semua rumah harus tetap berbentuk rumah panggung, mencerminkan ketaatan masyarakat terhadap warisan leluhur dan menjaga keseimbangan antara tradisi dan kehidupan sehari-hari.

Selain itu, Kampung Pulo juga memiliki tradisi yang mengatur hubungan pernikahan dan hunian. Keturunan Embah Dalem Arief Muhammad diperbolehkan menikah dengan penduduk luar kampung, namun mereka diwajibkan untuk meninggalkan Kampung Pulo setelah menikah. Hal ini bertujuan untuk menjaga populasi kampung tetap stabil dan sesuai dengan aturan adat. Ketika ada keluarga yang meninggal dunia, barulah keluarga lain dapat menempati rumah tersebut setelah melalui proses musyawarah. Tradisi ini memastikan bahwa setiap perubahan dalam komunitas tetap teratur dan harmonis, menjaga kesinambungan dan keharmonisan adat yang telah dijaga selama berabad-abad.

Baca Juga : Menyaksikan Keunikan Kampung Pulo dan Candi Cangkuang di Garut

Larangan Kampung Pulo

Beberapa pantangan dan “pamali” masih dianut oleh masyarakat sekitar sampai sekarang antara lain: larangan berziarah pada hari rabu, larangan atap rumah berbentuk jure’ (prisma), larangan mengubah tatanan dan jumlah rumah, larangan memukul gong besar, dan larangan memelihara hewan berkaki empat.

Sedangkan aktivitas keagamaan masyarakat Kampung Adat Pulo hampir sama dengan masyarakat adat lainnya, yaitu memiliki upacara-upacara adat seperti: tujuh bulanan dan ngalahirkeun, marhabaan, upacara kematian, upacara pertanian, dan memandikan benda pusaka.


Sumber:

https://blajakarta.kemenag.go.id/artikel/belajar-dari-nilai-nilai-keluhuran-masyarakat-adat-kampung-pulo-di-garut

https://sipaku.disparbud.garutkab.go.id/situs-kampung-pulo

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

RH
MP
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.