Umrah merupakan salah satu ibadah sunah bagi umat Islam yang ingin dilakukan oleh banyak orang. Persiapan dalam melakukan ibadah ini harus dilakukan secara matang dan teliti sehingga bisa memberikan ketenangan dalam beribadah.
Umrah sendiri berarti ziarah atau berkunjung. Ibadah ini merupakan salah satu bagian dari ibadah haji yang bersumber dari surah Al Baqarah: 196, “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah...”.
Adapun rukun umrah secara urut dimulai dari:
- Berniat umrah, menggunakan pakaian ihram dan berangkat sesuai mikat
- Melakukan tawaf sejumlah tujuh putaran
- Melakukan sai sebanyak tujuh kali
- Melaksanakan tahalul
- Melaksanakan semua rukun secara tertib
Penetapan Biaya Umrah
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) berusaha untuk memberikan pelayanan umrah dan haji yang layak bagi warganya. Banyak sekali oknum-oknum travel yang memberikan harga pelayanan sangat murah dan tidak rasional sehingga cenderung terjadi penipuan.
Oleh karena itu, pemerintah menetapkan referensi Biaya Perjalanan Ibadah Umrah (BPIU) untuk menanggulangi hal tersebut. Kewajiban ini diatur dalam Pasal 94 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PPIU) dan juga UU Nomor 11 Tahun 2020.
Ketahui Syarat Baru Mengurus Paspor Haji dan Umrah Berikut
PPIU yang dilaksanakan oleh agen umrah atau travel wajib mengikuti standar pelayanan minimal dan harga referensi yang telah ditetapkan sesuai undang-undang. PPIU yang tidak mengikuti harga referensi dapat dikenai sanksi administratif sebagaimana diatur di dalam Pasal 460 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.
Biaya referensi umrah sendiri mengacu pada standar pelayanan minimal yang memberikan kenyamanan bagi mereka yang melakukan ibadah. Ibadah umrah memiliki standar pelayanan yang diatur di dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.
Seluruh komponen pelayanan umrah yang dapat dinilai dengan biaya akan diperhitungkan hingga ditemukan satuan biaya yang wajar yang dapat dijadikan sebagai biaya referensi umrah. Kemenag sendiri tidak akan mengatur harga terendah atau harga tertinggi karena biaya umrah sangat dipengaruhi oleh pasar internasional.

Biaya Umrah 2024
Kementerian Agama mengatur referensi BPIU sebanyak dua kali. Pertama, BPIU Referensi ditetapkan sejumlah Rp 20 juta per orang. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 221 tahun 2018 tentang BPIU Referensi yang terbit pada 13 April 2018.
Pak Abadi, Dapat Hadiah Umrah dari Hasil Kumpulkan Sampah di Pantai
Kedua, melalui KMA Nomor 777 Tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Referensi Masa Pandemi Kemenag menetapkan BPIU Referensi masa pandemi sebesar Rp 26 juta per orang. Walau pandemi sudah berakhir belum ada peraturan baru dari pemerintah terkait referensi biaya umrah sehingga peraturan ini masih berlaku.
Adapun rincian referensi biaya umrah kurang lebih sudah meliputi tiket penerbangan pulang pergi, akomodasi dan penginapan, transportasi, makanan dan minuman, fasilitas pendukung ibadah umrah, asuransi perjalanan, dan juga biaya lainnya.
Dokumen Persyaratan Umrah
Ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan ibadah umrah, yaitu:
- Menyiapkan paspor asli yang masih berlaku
- Memiliki visa umrah
- Menyertakan pas foto terbaru
- Melampirkan fotokopi data diri (KTP, Kartu Keluarga, dan buku nikah)
- Kartu tanda vaksin meningitis, bersifat opsional namun sangat dianjurkan
- Memiliki sertifikat vaksin Covid-19 yang telah dilakukan sebanyak dua kali
- Memiliki Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA Tawakkalna) melalui Peduli Lindungi
- Memiliki surat rekomendasi dari kepala kantor Kemenag Kabupaten/Kota
- Sudah memiliki tiket pesawat untuk pulang dan pergi dari Indonesia ke Saudi Arabia
Biaya umrah di sini hanya sebagai referensi yang ditetapkan oleh pemerintahan. Kawan dapat menggunakan informasi ini sebagai perkiraan untuk memilih agen travel yang terpercaya. Pastikan agen travel umrah yang ada sudah memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dari Kementerian Agama. Dengan persiapan yang matang maka menjalankan ibadah akan penuh ketenangan.
Produk Lokal RI Ramaikan Pameran Haji dan Umrah Terbesar se-Dunia di Arab Saudi
Referensi:
- https://kemenag.go.id/kolom/kebijakan-moderat-dalam-penetapan-biaya-umrah-referensi-VaWIF
- https://www.traveloka.com/id-id/explore/tips/pl-syarat-dan-dokumen-umrah/179469
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News