mahasiswa hukum usk belajar langsung hukum adat di mukim siem aceh besar jSfiEI - News | Good News From Indonesia 2026

Mahasiswa Hukum USK Belajar Langsung Hukum Adat di Mukim Siem Aceh Besar

Mahasiswa Hukum USK Belajar Langsung Hukum Adat di Mukim Siem Aceh Besar
images info

SIEM | SAGOE TV – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) belajar langsung praktik hukum adat dan kehidupan masyarakat hukum adat di Mukim Siem, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Sabtu (23/5/2026), melalui kegiatan penyuluhan hukum dan kuliah lapangan hukum adat yang digelar Peneliti Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PRHIA) bersama dosen Hukum Adat Fakultas Hukum USK.

Sekitar 80 peserta mengikuti kegiatan tersebut, yang terdiri atas mahasiswa Program Sarjana Fakultas Hukum USK, mahasiswa kelas internasional, serta 20 mahasiswa Program Doktor (S3) Fakultas Hukum USK. Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Prof Teuku Muttaqin Mansur, Guru Besar Hukum Adat Bidang Peradilan Adat Fakultas Hukum USK sekaligus Sekretaris PRHIA USK.

Dalam sambutannya, Prof Teuku Muttaqin Mansur menyampaikan bahwa pembelajaran hukum adat tidak cukup dilakukan melalui pendekatan teoritis di ruang kuliah.

“Mahasiswa perlu memahami bahwa hukum adat bukan sekadar konsep akademik, melainkan hukum yang hidup dan dijalankan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, pengalaman lapangan menjadi sangat penting untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai eksistensi masyarakat hukum adat dan pengelolaan hak-hak tenurialnya, khususnya di Aceh,” ujarnya.

Pada sesi penyuluhan hukum, Dr. Muazzin, dosen dan pakar Hukum Internasional Fakultas Hukum USK, menjelaskan perkembangan pengakuan masyarakat hukum adat dalam hukum internasional maupun hukum nasional. Ia menyoroti pentingnya United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples (UNDRIP) sebagai instrumen internasional yang memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.